Rabu, 06 Agustus 2008

Fragmen Ulama

Kecil-kecil Jadi Mufti
Dari buku “Zero to Hero” karangan Solikhin Abu Izzudin

Suatu hari di Masjidil Haram seorang guru tengah menyampaikan ilmu kepada murid-muridnya. Dengan lugas, jelas dan komunikatif, guru tersebut mengajarkan materi fiqh, muamalah, jinayah dan hukum-hukum kriminal.

Namun ada yang ganjil dalam majelis itu, ternyata Pak Guru jauh tampak lebih muda daripada murid-muridnya. Bahkan ditengah-tengah prosesi belajar mengajar, ia sempat minta ijin untuk minum, padahal siang itu adalah bulan Ramadhan. Kontan saja ‘ulah” Pak Guru menuai protes.”Kenapa Anda minum,padahal inikan bulan Ramadhan?” Tanya murid.Ia menjawab “Aku belum wajib puasa”.

Siapakah Guru yang terlihat nyeleneh tersebut? Ia adalah Muhammad Idris Asy Syafi’I yang lebih kita kenal dengan Imam Syafi’i.

Kita tak usah heran dengan fragmen ini, karena pada usia belum baligh Imam Syafi’I sudah menjadi ulama yang disegani. Usia sembilan tahun sudah hafal Al qur’an. Usia 10 thn isi kitab Al Muwatha’ karya Imam Malik yang berisi 1.720 hadist pilihan juga mampu dihafalnya. Pada 15 tahun sudah menjadi Mufti (semacam hakim agung) Kota Makah, sebuah jabatan prestisius jaman itu.Pada usia itu juga beliau juga dikenal mumpuni dalam bidang bahasa dan sastra Arab hebat dalam membuat syair, qiroat serta diketahui mengetahui pengetahuan yang luas tentang adapt istiadat Arab yang asli. Subhanallah

0 komentar: